Selasa, 04 Januari 2022

ETIKA DAN PROFESI BIDANG TIK

PENGERTIAN ETIKA

Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.

Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik

Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal, Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan seharihari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. , sedangkan TIK dalam konteks yang lebih luas merangkumi semua aspek yang berhubungan dengan mesin ( komputer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpul), menyimpan, memanipulasi, menghantar dan menampilkan suatu bentuk informasi. Komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan yang penting dalam pengumpulan, pemprosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasi yang bermakna menggaungkan bidang teknologi seperti pengkomputeran, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.

Untuk menerapkan etika TIK, maka diperukan terlebih dahulu mengenal dan memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK diantaranya adalah :

1)   Tujuan teknologi informasi : memberikan bantuan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreativitas, untuk membuat manusia lebih bermakna jika tanpa menggunakan teknologi informasi dalam aktivitasnya.

2)   Prinsip High-tech-high-touch : Lebih banyak bergantung kepada teknologi tercanggih, lebih penting kita menimbang aspek “ high touch” atau “manusia”

3)   Sesuaikan teknologi informasi kepada manusia : kita sepantasnya menyesuaikan teknologi informasi kepada manusia, daripad meminta manusia menyesuaikan dengan teknologi informasi.

TIK tidak terlepas dari berbagai keterbatasan, oleh itu dalam penggunaan teknologi informasi terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya adalah :

a)    Kesadaran dalam mengetahui kemampuan dan keterbatasan teknologi informasi dan komunikasi

b)   Teknologi informasi dan komunikasi agar digunakan secara betul, beretika dan untuk perlindungan terhadap data dan informasi.

 

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

1.      ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2.      ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1.      ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika  dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

2.      ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :

1.      Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

2.      Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.

Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadap pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang.

 

SISTEM PENILAIAN ETIKA :

Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga)

tingkat :

a.       Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.

b.      Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.

c.       Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk. Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan.

Dalam hal merealisasikan ini ada empat variabel yang terjadi :

a)      Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.

b)      Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.

c)      Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.

d)      Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.

 

PENGERTIAN PROFESI

Profesi

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.

Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :

PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :

PROFESI :

1.      Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

2.      Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

3.      Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

4.      Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

PROFESIONAL :

1.      Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.

2.      Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.

3.      Hidup dari situ.

4.      Bangga akan pekerjaannya.

 

JENIS-JENIS PROFESI BIDANG TIK

Secara Umum  pekerjaan atau profesi dibidang teknologi informasi dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, diantaranya:

1.      Kelompok Pertama

Pada kelompok ini adalah orang-orang yang bergelut didunia teknologi informasi yang memfokuskan diri pada perangkat lunak (software), baik orang yang merancang dan mengembangkan sistem operasi, database maupun perangkat lunak aplikasi.

Pada kelompok ini terdapat beberapa pekerjaan atau profesi yang sesuai dengan keahlian serta tugas dari masing-masing pekerjaan, diantaranya :

a.       Sistem Analisis adalah orang yang bertugas dalam mengalisa sistem yang akan diterapkan atau diimplementasikan. Orang yang bekerja pada bidang ini biasanya akan menganalisa sistem mulai dari kelebihan maupun kelemahan dari sistem tersebut, selain itu sistem analisis juga membuat studi kelayakan dari sistem dan desain dari sistem yang akan dikembangkannya.

b.      Programer, adalah orang yang membuat program selain itu programer juga bertugas untuk mengimplementasikan rancangan sistem analisis. Rancangan dari sistem analisis akan diaplikasikan menjadi sebuah program baik sistem operasi maupun aplikasi sesuai dengan sistem yang dianalisa sebelumnya.

c.       Web Designer, adalah orang yang bertugas untuk membuat kegiatan perencanaan, studi kelayakan, analisis bahkan desain sebuah website. Web Designer akan melakukan analisis dari sebuah rancangan dari sebuah aplikasi berbasis web, termasuk juga menganalisa kelebihan dan kekurangan aplikasi tersebut.

d.      Web Programer, adalah orang yang bertugas untuk mengaplikasikan atau mengimplementasikan rancangan dari web designer. Web Desiger akan memberikan rancangan yang telah dibuatnya kepada web programer selanjutnya web programer akan mengeksekusi hasil rancangan tersebut. Tugas pokok dari web programer adalah membuat program berbasis web sesuai dengan desain yang telah dirancang sebelumnya.

2.      Kelompok Kedua

Pada kelompok ini adalah orang-orang yang bergelut didunia teknologi informasi dalam bidang perangkat keras (hardware). Kebanyakan orang menyebut profesi atau pekerjaan pada kelompok kedua ini adalah Teknisi. Akan tetapi pada dasarnya pada kelompok ini terdapat beberapa pekerjaan / profesi beserta tanggung jawabnya:

a.    Technical Engineer, adalah orang yang bertugas memelihara maupun memperbaiki perangkat sistem komputer.

b.    Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dibidang teknis sebuah jaringan komputer baik maintenance bahkan sampai troubleshooting jaringan computer.

3.      Kelompok Ketiga

Pada kelompok ini adalah orang-orang dengan profesi atau pekerjaan dalam pengoperasionalan sistem operasi. Pekerjaan ini bertugas untuk menjalankan dan mengoperasikan sistem operasi. Berikut adalah pekerjaan-perkerjaan yang terdapat pada kelompok ini:

a.    EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengopersikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam perusahaan. Mereka akan bertanggunng jawab atas pengopersian dari sebuah sistem komputer. Pekerjaan ini lebih dikenal dengan nama operator.

b.    System Administrator, adalah orang yang bertugas untuk melakukan administrasi terhadap sebuah sistem. Sistem adminitrator akan memiliki hak akses terhadap sebuah sistem tersebut serta mempunyai kewenangan penuh dalam operasional sistem tersebut. Pekerjaan ini lebih sering dikenal dengan nama Admin.

c.    Mis Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.

 

SERTIFIKASI DI BIDANG TIK

Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK Indonesia) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi.

 

LSP TIK Indonesia merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sejak tahun 2007 (BNSP-LSP-018-ID) untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga kerja yang profesional benar-benar telah kompeten pada bidangnya. Sehingga tenaga profesional tersebut mendapatkan pengakuan atas Kompetensi Profesi yang dimilikinya baik secara Nasional maupun Internasional.

 

Pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK Indonesia berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sebagai lembaga yang mandiri dan memiliki komitmen dalam penerapan sistem sertifikasi nasional, LSP TIK Indonesia memiliki sejarah panjang dan kontribusi dalam penyusunan SKKNI bidang Komunikasi dan Informatika, penyusunan skema sertifikasi/kualifikasi nasional (KKNI, Okupasi, dan Klaster), pembuatan materi uji kompetensi, pelatihan dan penyediaan assessor kompetensi, serta pelaksanaan uji kompetensi.

 

Sejak tahun 2007 telah dibangun kerjasama dengan berbagai instansi pendidikan dan pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah dalam pelaksanaan sertifikasi profesi. Pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) sebagai ujung tombak pelaksanaan uji kompetensi terus dikembangkan untuk menjangkau berbagai wilayah Indonesia. Dengan dukungan BNSP selaku instansi Induk maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia selaku Instansi Teknis Pembina Sektor, LSP TIK Indonesia telah melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi di seluruh provinsi di Indonesia.

 

LSP TIK Indonesia sebagai sebuah lembaga sertifikasi akan terus menjaga kepercayaan industri, pemerintah, dan masyarakat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi profesi bagi tenaga kerja, industri, maupun pemerintah.

 

 

CIRI-CIRI PROFESI

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

1.      Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

2.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

4.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

 

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :

1.      Tanggung jawab

Ø  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.

Ø  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

2.      Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.

3.      Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :

1)      Melibatkan kegiatan intelektual.

2)      Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.

3)      Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.

4)      Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.

5)      Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.

6)      Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.

7)      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

8)      Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

 

PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :

·         Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

·         Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional.

·         Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi property, dikenal dengan mafia tanah, ataupun spekulan tanah.

 

KODE ETIK PROFESI

Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.

Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

 

MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)

Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu

Profesi adalah suatu Moral Community (Masyarakat Moral) yang memiliki citacita dan nilai nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat. Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik

itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh citacita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri. Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil Self Regulation (pengaturan diri) dari profesi.

 

TUJUAN KODE ETIK PROFESI :

1.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.

2.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.

3.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.

4.      Untuk meningkatkan mutu profesi.

5.      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.

6.      Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.

7.      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

8.      Menentukan baku standarnya sendiri.

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :

1.      Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2.      Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

3.      Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai Bidang.


UNDUH MATERI

VIDEO PERSENTASI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Konfigurasi Switch Pada Jaringan

  A.     Pengetahuan yang Diperlukan dalam Menentukan Spesifikasi Switch 1.       Cara Menyesuaikan Kapasitas jaringan berdasarkan dokumen...